Assalamu'alaikum wr. wb
Peredaran narkoba di Indonesia semakin meningkat dari tahun ke tahun. Walaupun dari pemerintah maupun beberapa elemen masyarakat sudah berusaha untuk mencegah peredaran barang haram ini tetapi tetap hasil yang didapatkan belum begitu memuaskan. Peredaran benda haram ini semakin lincah dan lihai. Dengan pelajar dan remaja yang menjadi target pemasarannya, karena masih dianggap sebagai pasar yang masih menjanjikan dan potensial.
Mengajak untuk merokok adalah awal mula perkenalan sebagai salah satu cara yang ampuh untuk mengenalkan narkoba kepada kaum remaja dan pelajar. Dengan dalih persahabatan atau agar terlihat lebih keren, macho atau lainnya pelan-pelan mereka diajak untuk hanyut kedalam dunia penggunaan narkoba.
Narkoba yang memiliki kepanjangan narkotik dan obat terlarang dikenal sebagai obat atau bahan aktif yang bila dikonsumsi akan menyebabkan metabolisme tubuh menjadi ketergantungan yang sulit dihilangkan dan berefek ingin menggunakannya secara terus menerus. Penggunaan narkotika bila dihentikan akan mengakibatkan rasa lelah yang luar biasa. Narkotika dan psikotropika mulanya digunakan dalam dunia kedokteran untuk mengurangi rasa sakit atau menidurkan pasien yang akan menjalani operasi.
Narkotika dan psikotropika disalahgunakan oleh orang-orang tidak bertanggungjawab dengan target para pelajar / mahasiswa yang mengakibatkan efek yang sangat merugikan bagi lingkungan, akademik dan keluarga mereka. Bahkan kecenderungan penggunaan ini semakin meningkat dari waktu ke waktu. Untuk mengenal lebih jauh tentang beberapa jenis narkotika mari simak ulasan dibawah ini :
- Ganja / Mariyuna / Kanabis
- Kokain / Cocaine Hydrochioride
- Opiat / Opium
- Opiat / Opium Sintetik
- Kodein
- Morfin
- Heroin
- Amfitamine
- Ganja / Mariyuna / Kanabis
Ganja memiliki sebutan yang jumlahnya mencapai lebih dari 350 nama sesuai dengan kawasan penanaman dan konsumsinya, antara lain mariyuana, hashish, dan hempo. Mariyuana adalah tanaman semak / perdu yang tumbuh secara liar di hutan. Tanaman ganja memiliki daun, bunga dan biji yang berfungsi untuk relaksaan dan mengatasi keracunan ringan. Zat getah ganja / THC yang kering bernama hasis, sedangkan jika dicairkan menjadi minyak kanabasis. Minyak tersebut sering digunakan dan dicampurkan kedalam rokok atau lintingan tembakau yang disebut sebagai cimenk, cimeng, cimenx, joint, spleft, dan sebagainya. Zat terpenting yang terkandung dalam ganja adalah zat trihidrocaniponal (THC).
Ganja dapat menimbulkan efek yang menenangkan / relaksasi. Orang yang baru menggunakan ganja atau mariyuana memiliki ciri-ciri mabuk dengan mata merah, tubuh lemas dan lelah serta bola mata menjadi besar.
Efek buruk penggunaan ganja bagi fisik dan mental antara lain kemampuan konsentrasi berkurang, daya tangkap syaraf otak berkurang, penglihatan kabur / berkunang-kunang, pasokan sirkulasi darah ke jantung berkurang.
- Kokain / Cocaine Hydrochioride
Jika heroin merupakan zat adiktif yang paling banyak menyebabkan ketagihan fisik, maka kokain merupakan zat adiktif yang paling banyak menyebabkan gangguan pada psikis. Penggunaan kokain dalam jangka pendek dapat menyebabkan perasaan gembira dan segar bugar. Namun beberapa waktu kemudian menyebabkan rasa susah, gelisah dan bahkan menyebabkan halusinasi.
- Opiat / Opium
Opiat atau opium yang dihasilkan langsung dari tanaman yang bernama poppy (Papaver Somniferum) merupakan jenis narkotika yang paling berbahaya. Getah putih yang lengket dikeluarkan dari buah opium yang belum matang dengan cara menyayatnya. Opium mengandung morfin yang sangat peka untuk menghilangkan rasa sakit dan kodein yang berfungsi sebagai obat antitusif.
Opium dikonsumsi dengan cara ditelan langsung atau diminum bersama dengan teh, kopi atau dihisap bersama rokok atau syisya (rokok ala dunia arab). Awalnya pengonsumsi opium akan merasa segar bugar dan mampu berimajinasi dan berbicara, namun hal ini tidak akan bertahan lama. Tidak lama kemudian kondisi kejiwaannya akan mengalami gangguan dan berakhir dengan tidur pulas bahkan koma.
- Opiat / Opium Sintetik
- Kodein
- Morfin
Orang yang mengonsumsi morfin akan merasakan keringanan dan kebugaran yang berkembang menjadi hasrat kuat untuk terus mengonsumsinya. Dari sini, dosis pemakaian pun akan terus ditambah untuk memperoleh kenikmatan yang sama.
Kecanduan bahan narkotika ini akan menyebabkan pendarahan hidung dan muntah berulang-ulang. Kondisi ini bisa menyebabkan koma hingga langsung pada kematian.
- Heroin
Bahan narkotika ini berbentuk bubuk kristal berwarna putih yang dihasilkan dari penyulingan morfin. Pengguna mula-mula akan merasakan kesegaran, ringan dan ceria. Dia akan mengalami ketagihan seiring dengan penggunaan yang berulang-ulang. Jika demikian, pengguna ini akan selalu membutuhkan benda ini dengan dosis yang lebih besar sehingga mendapatkan kenikmatan yang sepadan. Karena itu, dia akan megap-megap untuk mendapatnya, hingga tidak ada lagi keriangan ataupun keceriaan. Keinginannya hanya satu, yaitu mendapatkan dosis yang lebih besar untuk melepaskan dari rasa sakit yang tidak tertahankan akibat dari pemakaian yang terhenti.
- Amfitamine
Melihat tentang bahayanya narkoba, tentu saja kita benar-benar harus waspada super ekstra. Sekali terjerumus kedalam benda ini akan sulit sekali dalam merehabilitasi. Masa depan ada di tangan kita sebagai generasi pembimbing anak-anak agar jangan sampai mereka menyentuh benda ini hingga ke dalam tubuhnya secara tidak berlebihan dan seenaknya. Narkoba tersentuh prestasi dan hidup sudah diambang kehancuran.
Semoga bermanfaat!!!
Wassalamu'alaikum wr. wb

0 Comments